Korea pengadilan aturan pasangan yang tidak setia tidak dapat mengajukan gugatan perceraian - The Korea Times

SEOUL (Yonhap) pengadilan atas bangsa memerintah selasa bahwa pasangan yang tidak setia tidak diperbolehkan untuk mengajukan gugatan perceraian, sesuai dengan tidak ada kesalahan hukumMenegakkan putusan pengadilan yang lebih rendah, Mahkamah Agung menolak gugatan perceraian yang diajukan oleh suami yang bertanggung jawab untuk perpisahan dari pernikahannya, terhadap istrinya. Tujuh dari tiga belas duduk hakim memutuskan bahwa itu adalah awal untuk mengubah undang-undang, yang akan memungkinkan seperti kecurangan pasangan untuk mengajukan gugatan perceraian. Pengadilan mencatat bahwa pasangan melakukan perselingkuhan perkawinan masih dapat menceraikan pasangan hidupnya melalui pemukiman Menurut data oleh pengadilan. tujuh persen dari pasangan yang bercerai di negara ini di tahun, melakukannya melalui pemukiman.