Korea Deposit Insurance Corporation

Seperti, membahas dan membuat keputusan kunci penting

Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC) adalah deposit insurance corporation, didirikan pada tahun di Korea Selatan untuk melindungi nasabah dan memelihara stabilitas sistem keuanganFungsi utama dari KDIC asuransi manajemen risiko, pengawasan, resolusi, pemulihan, dan penyelidikan. Yang Deposan Protection Act diundangkan pada tanggal desember, dan KDIC didirikan pada tanggal juni. Yang KDIC mulai beroperasi sebagai perusahaan asuransi deposito pada tanggal januari, mengumpulkan deposit pertama premi asuransi pada April tiga puluh tahun itu. Pertama Dana Asuransi Deposito Obligasi itu dikeluarkan pada januari, dan pada bulan April deposit dana asuransi konsolidasi di bawah pengelolaan KDIC. Resolusi Finance Corporation (RFC) didirikan pada tanggal desember. Yang KDIC ini mandat dan wewenang datang dari Deposit Protection Act (DPA) yang disahkan pada Desember lalu. Tujuan Uu ini adalah untuk memberikan kontribusi untuk perlindungan deposan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan dengan efisien operasi sistem asuransi deposito, dll. dalam rangka untuk mencegah situasi di mana gagal lembaga ini tidak mampu mengganti uang para deposan. DPA telah Penegakan Keputusan sebagai pendukung undang-undang. Keputusan ini dirancang untuk memberikan untuk hal-hal yang didelegasikan oleh DPA dan orang-orang yang diperlukan untuk penegakan hukum. Untuk memastikan penggunaan yang efisien dari dana publik serta untuk meminimalkan beban keuangan warga negara, undang-Undang Khusus tentang Pengelolaan Dana Publik disahkan pada Desember lalu. Undang-Undang menjabarkan bagaimana untuk meningkatkan objektivitas, keadilan dan transparansi penggalangan dana dan manajemen. Hukum-hukum lainnya yang memberikan dasar untuk KDIC ini mandat dan wewenang yang mencakup undang-Undang tentang Perbaikan Struktural Industri Keuangan, dan undang-Undang Dana untuk Pembayaran kembali Dana Publik.

Asuransi Deposito Komite pengambilan keputusan tertinggi tubuh KDIC.

Hal ini terdiri dari tujuh orang, termasuk Presiden KDIC (Ketua), Wakil Ketua Komisi Jasa Keuangan, Wakil Menteri dari Kementerian Strategi dan Keuangan dan Deputi Gubernur Senior Bank of Korea. Sisa tiga anggota komite yang ditunjuk ditugaskan langsung oleh Komisi Jasa Keuangan dan dua lainnya yang direkomendasikan oleh Menteri Kementerian Strategi dan Keuangan dan Gubernur Bank of Korea. Dewan Direksi, sebagai badan eksekutif tertinggi dari KDIC, terdiri dari satu Presiden, satu Wakil Presiden Eksekutif, empat internal Eksekutif, dan tujuh Direktur non-Eksekutif. Auditor dapat menyatakan pendapat pada rapat Dewan direksi, namun tidak dapat berpartisipasi dalam Dewan ini proses pemungutan suara. Tahun, KDIC terdiri dari sepuluh departemen, lima kantor dan satu biro. Jumlah ini termasuk karyawan umum, dan khusus karyawan seperti pengacara, doktor peneliti, konservator, kebangkrutan estate pengawas, pemeriksa, dll. Yang KDIC mengimplementasikan asuransi deposito kebijakan dan mengelola dana.

Dana di KDIC dibagi ke dalam Dana Asuransi Deposito Dana Pelunasan Obligasi dan (Baru) Dana Asuransi Deposito (DIF).

Penebusan Dana didirikan untuk menyelesaikan restrukturisasi keuangan dan memulihkan dana publik disuntikkan selama putaran pertama dan kedua bantuan keuangan setelah tahun krisis keuangan Asia Timur. Baru DIF bisa mulai dengan membersihkan negara dari kemudian. Tahunan pendapatan premi dari DIF pada tahun adalah KRW. dua puluh empat triliun. Yang KDIC mengidentifikasi lembaga-lembaga keuangan bermasalah melalui on dan off-site monitoring dan permintaan lembaga keuangan atau otoritas pengawas untuk mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah kegagalan. Yang KDIC mendukung bangkrut lembaga keuangan sesuai dengan mengikuti empat prinsip: Prinsip Biaya, Kerugian-Berbagi Prinsip, Self-Help Upaya dan Prinsip Transparansi - Prinsip Objektivitas. Dan KDIC biasanya menggunakan salah satu dari dua metode: deposit hasil dan bantuan keuangan. Bantuan keuangan termasuk perpanjangan pinjaman dan deposit dana, pembelian aset dan asumsi kewajiban, ekuitas, investasi dan kontribusi. Yang KDIC mengatasi gagal lembaga keuangan yang paling mahal cara. Menggunakan berbagai langkah-langkah dari deposit hasil, untuk pembelian asumsi, untuk pembentukan sebuah jembatan di bank dan untuk open bank assistance, KDIC mencoba untuk membuat proses resolusi sebagai tertib dan tepat waktu sebanyak mungkin. Total jumlah tertanggung lembaga-lembaga yang berdiri di, dan jumlah tertanggung asuransi deposito sebesar KRW, miliar. (Angka-angka per juni) cakupan batas KRW lima puluh juta, yang hampir RP, termasuk pokok dan bunga. Untuk pemulihan yang efisien dari dana publik disuntikkan di lembaga keuangan bangkrut, KDIC dapat memiliki staf yang bertindak sebagai manajer atau perwakilan lembaga-lembaga tersebut.

Total jumlah karyawan yang berdiri di

Juga, KDIC memiliki kewenangan untuk mengajukan kewajiban sesuai atau kerusakan yang mengklaim atas nama lembaga keuangan bangkrut. Yang KDIC mengejar kewajiban klaim terhadap mantan - incumbent karyawan pailit lembaga keuangan untuk peran mereka dalam kegagalan. Selain itu juga melakukan penyelidikan pemilik, karyawan, dll. default debitur perusahaan-perusahaan yang gagal untuk membayar kembali uang yang mereka berutang dan dengan demikian bertanggung jawab untuk sebagian kebangkrutan. Selain itu, KDIC melakukan investigasi menyeluruh dari sifat tersembunyi dari kebangkrutan-pihak-pihak yang terlibat untuk mengamankan aset untuk klaim kerusakan terhadap mereka. Yang KDIC menjamin bank-bank, keuangan, perusahaan investasi, hidup dan non-life perusahaan asuransi, bank dagang dan saling tabungan bank. Pada akhir tahun, lembaga keuangan' produk-produk yang berada di bawah perlindungan KDIC. Yang KDIC menjamin deposito bank, nasabah deposito untuk perdagangan efek, masing-masing polis asuransi, dll. Di sisi lain, KDIC tidak mengasuransikan Cd, RPs, sekuritas, CPs, dll. Juga, deposit asuransi tidak termasuk deposito oleh pemerintah dan tertanggung lembaga keuangan, dll. dari tertanggung produk Yang KDIC mencakup hingga lima puluh juta won (us $) per nasabah. lima kali dari Korea PDB per kapita (dolar) (Statistik pada akhir tahun.) Tarif premi ditentukan berdasarkan rata-rata saldo deposito di masing-masing sektor. Tingkat untuk bank. lima belas keuangan, perusahaan investasi, perusahaan asuransi dan bank dagang dan. tiga puluh lima untuk saling tabungan bank. Yang KDIC saat ini telah memiliki nota Kesepahaman tentang Berbagi Informasi dan Saling kerja sama dengan sembilan perusahaan asuransi deposito di seluruh dunia. Seoul Jaminan Perusahaan Asuransi adalah perusahaan jasa keuangan yang tergabung di Korea Selatan. Berkantor pusat di Seoul, SGIC adalah penyedia terbesar dari jaminan dan asuransi kredit perdagangan.

Hal ini sepenuhnya dimiliki oleh Korea Deposit Insurance Corporation, sebuah lembaga pemerintah yang menjamin deposito bank.

Perusahaan ini dibentuk setelah penggabungan antara Hankuk dan Korea Kesetiaan dan Jaminan Perusahaan selama krisis ekonomi yang melanda Korea pada tahun. Massa phk dan restrukturisasi diikuti.