International civil procedure

Internasional perdata mengacu pada hal-hal prosedural yang timbul dari tindakan sipil atau perdata dengan faktor asing dalam hal hukumDalam arti luas, internasional perdata tidak hanya mencakup tiga isu kunci pribadi hukum internasional seperti international yurisdiksi, hukum dan pengakuan dan penegakan asing penghakiman, tetapi juga masalah prosedural seperti peradilan internasional kerjasama mengenai proses, bukti dan kebangkrutan. pribadi hukum internasional, hukum acara perdata, internasional, yurisdiksi, hukum, bantuan, berdaulat kekebalan Pada bulan juli, Prof. Prof. Suk berpendapat bahwa Mahkamah Agung kasus termasuk Da kasus di bawah sebelumnya Swasta Internasional, undang-Undang harus diubah karena baru Swasta Internasional, undang-Undang telah menetapkan suatu prinsip yang sejalan dengan hukum internasional yang berlaku.