Daftar upah minimum oleh negara

Ini adalah daftar upah minimum resmi tarif dari negara anggota Pbb dan mantan anggota Perserikatan bangsa-Bangsa, dan juga meliputi wilayah-wilayah dan negara-negara dengan pengakuan terbatas: Taiwan, Hong Kong, Siprus Utara, Kosovo, dan Palestina dan negara-negara merdeka. Upah minimum terdaftar mengacu pada jumlah bruto, yang sebelum dikurangi pajak dan iuran jaminan sosial, yang bervariasi dari satu negara ke negara lainJuga dikecualikan dari perhitungan diatur dibayar hari libur, termasuk hari libur, membayar sakit, cuti tahunan dan kontribusi asuransi sosial yang dibayar oleh majikan.

Demi perbandingan, upah tahunan kolom yang disediakan dalam dolar internasional, hipotetis unit dari mata uang yang dihitung berdasarkan paritas daya beli dari rumah tangga pengeluaran konsumsi akhir. Untuk menghitung upah tahunan, level terendah umum upah minimum yang digunakan.